Pendidikan Islam adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh berdasarkan ajaran Islam, yaitu mengembangkan potensi akal, hati, dan jasmani agar menjadi insan yang beriman, berakhlak mulia, dan beramal saleh sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah. Pendidikan ini bukan hanya transmisi pengetahuan agama, melainkan juga pembentukan karakter dan spiritualitas yang mendalam, menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Di tengah arus globalisasi dan Revolusi Industri 4.0, pendidikan Islam dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana tetap relevan dan kontekstual dalam dunia yang terus berubah, terutama dengan hadirnya teknologi digital yang menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan. Transformasi pendidikan Islam di era digital menjadi sorotan utama dalam berbagai kajian akademik, karena perubahan ini tidak hanya berdampak pada metode pembelajaran, tetapi juga pada struktur kurikulum, peran pendidik, dan budaya belajar peserta didik.
Digitalisasi pendidikan Islam di Indonesia menunjukkan percepatan signifikan dalam pemanfaatan teknologi digital untuk menyampaikan materi keislaman secara luas. Pemanfaatan media sosial, platform e-learning, aplikasi keagamaan, dan sistem manajemen pembelajaran berbasis daring telah meningkatkan akses, efektivitas, dan inovasi dalam proses pembelajaran. Irwansyah Suwahyu (2024) menekankan bahwa inovasi teknologi memiliki peran strategis dalam mentransformasi pendidikan Islam dengan memperluas distribusi ilmu, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menyesuaikan diri dengan tantangan zaman digital.
Namun, proses ini tidak lepas dari berbagai kendala. Kesenjangan digital masih menjadi masalah mendasar, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang mengalami keterbatasan infrastruktur teknologi. Selain itu, kesiapan sumber daya manusia, baik dari sisi guru maupun peserta didik, juga menjadi tantangan serius. Belum semua pendidik memiliki literasi digital yang memadai untuk mengoptimalkan teknologi dalam pengajaran.
Tantangan kurikulum menjadi isu yang tak terhindarkan dalam pendidikan agama Islam (PAI) di era digital. Ahmad Manshur dan Farida Isroani (2023) menekankan pentingnya penguatan literasi digital bagi pendidik dan peserta didik. Transformasi digital menuntut kemampuan adaptif terhadap metode pembelajaran berbasis teknologi dan media digital, agar proses pengajaran tetap relevan dan kontekstual. Kurikulum yang terlalu statis dan konvensional tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan zaman.
Oleh karena itu, reformasi kurikulum menjadi langkah strategis yang harus dilakukan. Cecep Nugraha dkk. (2023) menyatakan bahwa pendidikan Islam harus mampu merespons dinamika Revolusi Industri 4.0 melalui pembaruan kurikulum, peningkatan manajemen pendidikan, dan penguatan kapasitas guru. Kurikulum harus dirancang dengan pendekatan integratif antara ilmu keislaman dan teknologi, membentuk profil lulusan yang religius, kreatif, kritis, dan adaptif.
Profesionalisme Guru dan Tantangan Global
Transformasi digital juga berimplikasi pada profesionalisme guru pendidikan agama Islam. Guru tidak lagi berperan sebagai satu-satunya sumber ilmu, tetapi sebagai fasilitator, mentor, dan pembimbing dalam ekosistem pembelajaran digital. Nabiel dkk. (2025) menunjukkan bahwa perubahan budaya masyarakat akibat kemajuan teknologi dan globalisasi menuntut guru PAI untuk lebih profesional dan adaptif, serta mampu menjaga nilai-nilai keislaman dalam lingkungan yang terus berubah.
Untuk menjawab tantangan ini, penguatan kapasitas guru menjadi hal mendesak. Pelatihan, workshop, dan sertifikasi digital bagi guru PAI harus terus ditingkatkan. Guru juga dituntut untuk memahami dinamika psikologi digital peserta didik, agar mampu membangun relasi pembelajaran yang sehat, inspiratif, dan bermakna.
Dalam lingkup pendidikan tinggi, transformasi pendidikan Islam sangat penting untuk menjawab tantangan global. Marjuni (2022) mengemukakan bahwa perguruan tinggi Islam tidak hanya sebagai penyampai ilmu keislaman, tetapi juga sebagai sarana penanaman nilai-nilai budaya dan spiritual yang mampu menjadi penyeimbang di tengah gempuran teknologi dan krisis identitas global.
Hal ini mencakup pembaruan program studi, integrasi keilmuan antara agama dan sains, serta pengembangan riset yang relevan dengan isu-isu kontemporer. Perguruan tinggi Islam diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang cakap dalam bidang keislaman, tetapi juga kompeten dalam bidang teknologi, sosial, dan lingkungan global.
Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan Islam
Salah satu bentuk nyata dari transformasi digital adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Kisno dkk. (2023) mencatat bahwa mahasiswa Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) mulai memanfaatkan AI sebagai alat kreatif dalam pembelajaran. AI digunakan untuk menciptakan materi ajar interaktif, animasi edukatif, dan sistem penilaian otomatis yang mendukung efektivitas pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar Islam.
Penggunaan AI juga membuka peluang bagi pengembangan personalisasi pembelajaran, di mana sistem dapat menyesuaikan konten sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan siswa. Namun, hal ini juga memunculkan tantangan etika dan keamanan data yang harus diantisipasi sejak dini oleh lembaga pendidikan.
Transformasi digital turut mengubah praktik sosial keislaman, termasuk dalam bidang filantropi pendidikan. Zaki Arrazaq (2023) menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial oleh lembaga-lembaga filantropi Islam mampu memperluas jangkauan pengumpulan zakat dan sedekah secara digital. Dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung pendidikan Islam, beasiswa santri, pembangunan madrasah, dan kesejahteraan masyarakat marginal.
Model filantropi digital ini menjadikan partisipasi publik lebih inklusif dan transparan. Di sisi lain, lembaga pengelola zakat dan wakaf juga dituntut untuk profesional dan akuntabel dalam pengelolaan dana serta pelaporan secara digital agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Pendekatan berbasis masjid dalam pendidikan Islam moderat juga mengalami evolusi. Penelitian oleh Qonitatillah dan Anam (2025) menunjukkan bahwa pelaksanaan pendidikan Islam berbasis masjid kini mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran untuk memperluas nilai-nilai moderasi Islam. Melalui kelas-kelas daring, kajian streaming, dan pelatihan digital berbasis komunitas masjid, nilai-nilai seperti toleransi, keseimbangan, dan keadilan dapat disebarluaskan lebih luas di masyarakat urban.
Peran masjid sebagai pusat pembelajaran spiritual dan sosial kini diperkuat dengan teknologi. Tantangannya terletak pada kemampuan takmir masjid dan para pengajar dalam mengelola program digital dengan tetap menjaga otentisitas pesan keislaman.
Penutup
Transformasi pendidikan Islam di era digital merupakan proses yang kompleks, mencakup aspek pedagogis, struktural, dan kultural. Teknologi telah membuka peluang besar bagi pendidikan Islam untuk berkembang secara inklusif, kreatif, dan responsif terhadap perubahan zaman. Digitalisasi menghadirkan inovasi dalam metode pengajaran, memperluas akses pembelajaran, dan meningkatkan kualitas interaksi antara pendidik dan peserta didik. Namun, transformasi ini juga menghadirkan berbagai tantangan. Diperlukan kebijakan yang tepat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan agar digitalisasi pendidikan Islam dapat berjalan secara berkelanjutan, adil, dan berkualitas. Pendidikan Islam harus tetap menjadi benteng nilai, moral, dan spiritual di tengah arus global yang cepat dan dinamis. Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha, transformasi pendidikan Islam akan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga esensi ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Referensi:
Ahmad Manshur & Farida Isroani. (2023). Tantangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Era Digital. DOI: 10.30868/ei.v12i04.8114
Cecep Nugraha et al. (2023). Transformasi Pendidikan Islam pada Pembelajaran dan Nilai Keislaman di Era Revolusi Industri 4.0. DOI: 10.24127/profetik.v4i1.4837
Irwansyah Suwahyu. (2024). Peran Inovasi Teknologi dalam Transformasi Pendidikan Islam di Era Digital. DOI: 10.61220/ri.v2i2.003
Kisno et al. (2023). Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligences (AI) sebagai Respon Positif Mahasiswa PIAUD dalam Kreativitas Pembelajaran dan Transformasi Digital. DOI: 10.32332/ijigaed.v4i1.7878
Marjuni. (2022). The Transformation of Islamic Education and the Global Future Challenges of Islamic Higher Education in Indonesia. DOI: 10.24252/lp.2022v25n2i5
Nabiel et al. (2025). Hubungan Perubahan Budaya Masyarakat dengan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam di Era Modern. DOI: 10.31004/joecy.v5i2.1043
Savirah Qonitatillah & Saeful Anam. (2025). Pendidikan Islam Moderat Berbasis Masjid: Analisis Ekologi Perkembangan di Masjid Al-Akbar Surabaya. DOI: 10.31004/jerkin.v3i4.986
Zaki Arrazaq. (2023). Filantropi Pendidikan Islam untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Era Transformasi Digital di Indonesia. DOI: 10.14421/njpi.2023.v3i3-9

0 Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda