Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

.

Filsafat Bahasa Nusantara, Mungkinkah?

Foto Ilustrasi Filsafat Bahasa. Ida Royani.

Penulis:
 
Ida Royani, M.Hum
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FTIK UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan 

 

Pertanyaan ini menarik perhatian saya sejak diajukan oleh salah satu dosen hebat filsafat Bahasa. Walau latar belakang keilmuan Sejarah yang beliau geluti selama bertahun-tahun dengan karya tulisan yang beragam juga, yang sudah membersamai mahasiswa beliau saat berdiskusi, Prof. Gusti Asnan telah mampu membuka mata dan pikiran kritis saya terhadap konsep ilmu filsafat yang begitu dasar dan mendalam.

Pertanyaan pemantik ini memberikan trigger bagi saya pribadi untuk berkontemplasi membaca lebih dalam mengenai bagaimana sebenarnya filsafat yang umum dipelajari di seluruh dunia, untuk selanjutnya mampu saya telaah dengan kritis yang identik dengan situasi dan garis Sejarah bangsa Indonesia.

Terlebih lagi tinjauan sekilas mengenai Bahasa pada masa pra kemerdekaan, saat pendudukan kolonial, dan pasca kemerdekaan telah dipaparkan oleh Prof. Gusti beberapa pertemuan pada mata kuliah Filsafat Bahasa tingkat Lanjut ini. Saat itu juga saya berusaha scrolling di benak saya pribadi tentang pengetahuan saya mengenai Indonesia, Tanah Air yang saya cintai. Sayangnya saya menemukan sedikit sekali yang saya kuasai baik dari kronologi Sejarah di Indonesia pada masa lampau maupun momen berkaitan Sejarah yang disinggung oleh Prof. Gusti dengan penggunaan Bahasa zaman itu. Namun demikian, saya akan berusaha mencermati lebih jauh lagi pengalaman ini dengan merespon pertanyaan tersebut dari sudut pandang yang butuh arahan dan bimbingan dari Prof. Gusti.

Cermat saya jatuh pada beberapa poin penting untuk menjawab secara diplomatis terhadap tanyaan ini. Awalnya saya meninjau kajian mendasar Filsafat Bahasa secara umum, hubungan potensial kajian filsafat Bahasa di Indonesia, dan pemikiran logis terhadap possibility yang ditemukan. Selanjutnya saya akan menunjukkan opportunities kajian Filsafat Bahasa Nusantara ini dari sudut pandang saya pribadi. Dengan sumber rujukan yang saya dapatkan, semoga saya mampu memberikan kontribusi yang memadai sesuai dengan kapasitas saya.

Orang yang senantiasa berfikir dalam mengembangkan ilmu pengetahuan artinya dia senantiasa membuat dirinya dinamis, produktif dan mendaki menuju tangga- tangga kemuliaan. Ilmu itu bebas nilai, dalam arti seseorang yang berilmu bebas berekspresi dan mengekspresikannya dalam bentuk berfikir dalam koridor Khazanah ilmu pengetahuan. Sehingga budaya akademis dapat terjadi dan memberikan kebijaksanaan dalam kehidupannya seperti yang disampaikan sebagai Ulil Adab (adab yang tinggi). Dari sinilah insan memperoleh keberadaban akal budi yang disebut dengan ilmu, hasil akal budi manusia yang mencari dan memikirkan hakikat kebenaran yang mendasar dan sedalam-dalamnya.

Dari sudut pandang filsafat ilmu, penelaahan pemikiran dilakukan dengan metode ilmiah dengan metode berfikir tersendiri. Pertama, deduksi: metode berfikir yang bertolak pada hal- hal yang umum kepada hal- hal yang khusus, atau sering disebut dengan umum-khusus, luas- sempit, top-down, atau piramida terbalik. Kemudian, induksi: metode berfikir yang bertolak pada hal- hal yang khusus kepada hal- hal yang umum, atau khusus- umum, sempit- luas, bottom- up atau berbentuk keruucut. Ketiga dialektika: metode mencapai definisi suatu konsep dengan cara menguji ciri- ciri umum yang ditemukan dalam satu contoh khusus dari konsep itu artinya ia adalah pengetahuan metafisika yang mendatangkan ilmu pengetahuan tertinggi dalam berfilsafat. Terakhir ada logika: metode berfikir dengan menggunakan pemikiran logis dan sistematis dengan berdasarkan pada teori ilmu atau ketentuan hukum yang berlaku (lihat hal 5 (Mukhtar, 2014)

Setelah rampung pemahaman tentang cara berfikir ini dalam filsafat ilmu, pengetahuan yang dibangun dengan cara berfikir demikian telah menciptakan pemikiran tentang makna dan hakikat dari eksisten yang ditemui di dunia ini. Kajian makna menjadi digandrungi oleh filsuf pada abad 20 dengan kesadaran bahwa realitas, baik masalah maupun konsep- konsep filsafat dapat ditelaah melalui analisis bahasa sebab bahasa adalah sarana yang vital dalam filsafat (lihat hal 7 (Kaelan, 2017) Tidak hanya sebagai sistem simbol dan alat komunikasi, bahasa juga media penuangan emosi dan sarana merealisasikan pikiran manusia khususnya tentang hakikat kebenaran dalam kehidupan. Selain itu, bahasa juga memiliki vagueness yang multi tafsir karena makna yang terkandung dalam ungkapannya terhadap realitas yang diacunya memicu keambiguan. Inilah yang membuat makna realitas itu menjadi kompleks dan manusia diharuskan untuk memahami secara eksplisit makna tersebut melalui metode berfikir filsafat.

Dalam konteks Indonesia yang mulrikultural, bangsa pluralisme, dan beragam etnik tentu memiliki kekayaan variasi bahasa dan penggunaanya (Hamidah, 2017). Sebagai Bangsa berkembang dan masih sangat muda dibandingkan dengan negara industri dan ekonomi maju, Indonesia telah melewati fase yang dapat diklasifikasikan dari mulai masa Kerajaan, pra kemerdekaan, kemerdekaan, pemberontakan, reformasi, dan sampai dengan detik ini. Keadaan negara pada masa jayanya Kerajaan Sri Wijaya, Maja pahit, Kesultanan Islam dan sampai pada pendudukan bangsa Eropa dan Jepang telah menempa Indonesia menjadi negara yang tangguh dan kuat memperjuangkan independensi dengan darah, keringat, dan bahkan nyawa. Seiring berjalannya waktu konsepsi terhadap pemersatuan wilayah dan bangsa diprakarsai oleh cendekiawan nasional melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Tanpa mendiskreditkan hal lain selain tanah dan air dan tumpah darahnya, janji saat itu juga mengarah kepada bahasa. Mengapa? Sebab keberagaman bahasa yang dimiliki penduduk Indonesia tidak boleh hilang dan tetap dipertahankan dan sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya yang telah ada, sebagai kekuatan kelompok masing- masing. Gumperz (1982, hal 6) mengatakan bahwa “Ethnic identity thus becomes a means of eliciting political and social support in the pursuit of goals which are defined within the terms of reference established by the society at large”. (John J. Gumperz, 1982)

Lantas, bagaimana komunikasi inter-bahasa dapat dilakukan? Maka Bahasa Indonesia dirumuskan mampu menjembatani interaksi ini di dalam masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, Bahasa Indonesia dipakai sebagai lingua franca di Indonesia. Telah lebih dari 700 bahasa etnik yang terpetakan di Indonesia sekarang ini dan masih banyak lagi yang akan dirilis, apresiasi yang setinggi- tingginya kepada ahli bahasa di seluruh Indonesia. Mulai dari Bahasa suku dari Aceh, Gayo, Batak, Malay, Minang, Betawi, Sunda, Sasak, Bugis, Dayak, Toraja dan lainnya termasuk pada proto-Bahasa Austronesia dan cabang besarnya ada melayu polinesia (Mardikantoro et al., 2023). Kemudian dengan beragamnya bangsa yang datang mulai dari China, India, Gowa, Arab, Belanda, Portugis, Inggris, dan lainnya telah mempengaruhi praktik penggunaan bahasa pada masyarakat lokal Indonesia. Bahasa ini semua telah mengalami akulturasi yang sangat kompleks di kehidupan masyarakat Indonesia dan meninggalkan bekas yang dapat ditelusuri melalui kajian sosiolinguistik maupun ilmu linguistik yang lain. Hal lain seperti kepercayaan, agama, pola pikir, gaya hidup dan tuntutan zaman juga berkontribusi terhadap Bahasa di dalam Masyarakat multi kultural seperti Indonesia. Sehingga, kajian bahasa- bahasa ini pasti menyoroti ruang lingkup yang beragam pula dan memungkinkan kajian tersendiri.

Melalui keberagaman bahasa ini, praktik menggunakan bahasa baik lisan dan tulisan telah ditemukan dalam untaian sejarah Indonesia. Monograf kuno berbahasan Sansekerta, Jawi, Arab atau bahasa yang dibawa para pendatang, atau bahasa daerah masing- masing wilayah telah mewarnai perjalanan negara dan bangsa Indonesia. Ditemukan juga perpaduan memakai beberapa bahasa dalam karya dan even yang sama, seperti bahasa Arab dengan Jawa, Melayu dan Arab, Melayu dengan Belanda, atau Minang dengan Arab tau masih banyak lagi yang semuanya sebagai sarana mewujudkan ungkapan terhadap realitas masa itu. Menariknya, ilmu yang mempelajari itu juga subur di Indonesia melalui ilmu filologi, linguistik, antropologi, sejarah dan sosiologi. Padahal, akulturasi interaksi antarindividu, kelompok etnis dan budaya seyogyanya melibatkan ilmu bahasa yang mendasar untuk mengkaji lebih jauh lagi tentang realitas di Indonesia ini.

Bidang kajian Filsafat Bahasa Nusantara itu mungkin akan mencakup aspek-aspek berikut, yang disesuaikan dengan konteks budaya Nusantara (berbasis pada filsafat bahasa umum tetapi dengan nuansa lokal) seperti:

Semantik dan Makna Budaya: Bagaimana kata-kata dalam bahasa daerah (misalnya, "gotong royong" dalam bahasa Indonesia) membawa makna filosofis tentang solidaritas sosial, berbeda dari semantik Barat yang lebih individualistik. Kajian ini melibatkan analisis bagaimana bahasa mencerminkan pandangan dunia Nusantara, seperti konsep "harmoni" dalam bahasa Jawa.

Pragmatik dan Komunikasi Sosial: Fokus pada penggunaan bahasa dalam interaksi sosial, seperti dalam adat istiadat atau upacara tradisional. Misalnya, bagaimana bahasa digunakan untuk menjaga "rukun" (kedamaian) dalam masyarakat, atau analisis retorika dalam sastra Nusantara seperti pantun atau wayang.

Sintaks dan Struktur Bahasa: Kajian struktur kalimat dalam bahasa-bahasa Nusantara, seperti bahasa Indonesia yang dipengaruhi oleh bahasa Melayu, dan bagaimana ini berkaitan dengan logika filosofis. Ini bisa melibatkan perbandingan dengan bahasa Eropa untuk melihat perbedaan dalam cara berpikir (misalnya, bahasa Nusantara sering lebih kontekstual daripada analitis).

Bahasa dan Identitas Budaya: Hubungan antara bahasa dengan identitas nasional atau etnis, seperti dalam kajian bahasa sebagai alat kolonialisme atau pembebasan. Ini terkait dengan filsafat postkolonial, di mana bahasa Nusantara dilihat sebagai sarana melawan dominasi bahasa asing.

Oleh sebab itu melalui proses berfikir deduktif, saya menyampaikan bahwa filsafat Bahasa Nusantara dapat diajukan sebagai salah satu bidang ilu yang mempelajari makna mendasar dalam pola interaksi dan penggunaan bahasa di Indonesia yang begitu kompleks dengan bilinguaismenya. Bahasa di setiap periode kejadian dalam alur cerita sejarah dapat mengungkapkan hakikat ilmu yang terus berkembang, dinamis dan bebas. Lingkup kajian ini tergolong lengkap untuk ditelaah lebih jauh sebab memuat aspek ontology: bahasa, manuskrip, buku, kitab, atau karya tulis maupun lisan. Selain itu, pengetahuan tentang hakikat dan sumber atau asal dari keadaan realitas per zaman yang telah dilalui oleh bangsa Indonesia sebagai aspek epistemology dapat ditunjukkan. Sedangkan kebermanfaatan atas ilmu yang dipelajari bisa didapat lewat pemahaman yang utuh terhadap bangsa Indonesia dulu, sekarang dan masa yang akan datang baik dari segi etika (moral dan nilai kesantunan berbahasa) maupun estetika (keindahan dan seni).

 

Daftar Bacaan

Hamidah. (2017). Filsafat Pembelajaran Bahasa. Naila Pustaka.

John J. Gumperz. (1982). Studies in Interactional Sociolinguistics 2 Language and social identity. Cambridge University Press.

Kaelan. (2017). FILSAFAT BAHASA SEMIOTIKA & HERMENEUTIKA. Paradigma.

Mardikantoro, H. B., Siroj, M. B., & Utami, E. S. (2023). Investigating Indonesian language varieties in social media interactions: Implications to teaching practices. 13(2), 306–316.

Mukhtar, L. (2014). Orientasi Ke Arah Pemahaman Filsafat Imu. Prenadamedia.

 

 

Posting Komentar

0 Komentar

HEADLINE ARTIKEL

Cara Mengirimkan Artikel Publikasi di Majalah Pendidikan dan Dakwah