Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

.

Demo atau Anarki? Telaah Etika Demonstrasi dalam Al-Qur’an

Foto ilustrasi: sumber Internet

 
Nadhira Filzah Maryam
Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

 

Beberapa waktu yang lalu, Indonesia digemparkan dengan fenomena demonstrasi besar-besaran yang tepatnya dimulai pada 25 Agustus 2025. Besarnya skala demo ini sempat di disandingkan dengan tragedi tahun 1998 karena memiliki beberapa kemiripan. Yang mana kedua aksi tersebut bermotif yang sama, yaitu menyuarakan tuntutan akan reformasi, keadilan, dan penolakan terhadap kondisi ekonomi yang buruk dan pemerintahan yang tidak demokratis. Faktor inilah yang menjadi pemicu amarah rakyat Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya.

Ternyata, luapan amarah tersebut menjadikan aksi demonstrasi tersebut perlahan beralih ke tindakan anarki dari segelintir orang. Statement ini ada karena beberapa orang dianggap merusak esensi demokratis pada peristiwa tersebut  ketika aksi tersebut berubah menjadi kekerasan, perusakan fasilitas umum dan pribadi, penjarahan, bahkan menyebabkan korban jiwa. Yang dimana demonstrasi seharusnya menjadi saluran sehat penyampaian aspirasi, namun justru menjadi ancaman terhadap ketertiban umum, stabilitas negara, dan persatuan bangsa. Akan tetapi, apakah tragedi tersebut mengarah kepada demonstrasi atau tindak anarki? Mari kita melihat bagaimana Al-Qur’an memandang fenomena ini!

Seruan untuk melakukan demonstrasi dibahas dalam Al-Qur’an sebagai Upaya seseorang ataupun sekelompok orang untuk menyerukan kebaikan. Hal ini tepatnya ada di Q.S. Ali Imran : 104

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Dari ayat tersebut dapat kita pahami bahwa, Allah memerintahkan kita untuk menjadi ummat yang tidak membiarkan kemungkaran ada diatas bumi ini. Sehingga, dapat kita ketahui bahwa aksi demonstrasi merupakan salah satu syariah yang ditetapkan dalam Al-Qur’an.

Beralih pada tindakan-tindakan beberapa oknum yang dinilai anarkis tersebut. Melakukan kerusakan daam proses menyuarakan tersebut ternyata juga dibahas dalam Q.S. Al-Baqarah: 205

وَاِذَا تَوَلّٰى سَعٰى فِى الْاَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيْهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَ اللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ

Dan apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan.

Dalam tafsir al-Maraghi dijelaskan kata “الْاَرْضِ” bukan hanya mengacu pada alam ataupun bumi secara umum saja. Akan tetapi Dimana pun tempat kita berpijak. Dan kerusakan pada ayat ini bukan hanya terpaku pada tanam-tanaman dan ternak saja. Akan tetapi, mengacu pada segala tindakan perusakan di bumi.

Maka dari itu, bagaimana etika perlawanan yang benar jika dilihat dari perspektif Al-Qur’an?

Dalam QS. Al-Hujurat ayat 9 - 10 yang berbunyi:

وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ فَاِنْۢ بَغَتْ اِحْدٰىهُمَا عَلَى الْاُخْرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْۤءَ اِلٰٓى اَمْرِ اللّٰهِ ۖفَاِنْ فَاۤءَتْ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَاَقْسِطُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٩ اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖ ١٠

Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil (9). Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat Rahmat (10).”

Dari ayat tersebut terdapat perintah bagi orang beriman untuk mendamaikan dua golongan yang berselisih, bahkan jika salah satu golongan itu berbuat aniaya hingga mereka kembali ke perintah Allah. Setelah itu, perdamaian harus dilakukan dengan adil, dan berlaku adillah dalam segala urusan, karena Allah mencintai orang-orang yang adil. Ayat ini menekankan pentingnya perdamaian (islah), persatuan, dan keadilan dalam menyelesaikan konflik di antara sesama Muslim, serta pentingnya memerangi pihak yang zhalim hingga mereka Kembali kepada kebenaran.

Fenomena demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sejatinya adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar yang memiliki dasar legitimasi dalam ajaran Islam. Namun, ketika demonstrasi melampaui batas hingga menimbulkan kerusakan dan kekacauan, maka ia bergeser menjadi anarki yang bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an. Oleh karena itu, umat Islam perlu menjadikan prinsip sabar, musyawarah, keadilan, serta ketaatan pada ulil amri sebagai landasan moral dalam menyuarakan kebenaran. Dengan demikian, demonstrasi tidak lagi dipahami sebagai ajang konflik dan kerusuhan, melainkan sebagai sarana perjuangan yang bermartabat, damai, dan konstruktif sesuai tuntunan Al-Qur’an.

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar

HEADLINE ARTIKEL

Cara Mengirimkan Artikel Publikasi di Majalah Pendidikan dan Dakwah